The pu amin Diaries
The pu amin Diaries
Blog Article
Hukum positif yang ada di Indonesia tidak secara tegas melarang atau membolehkan perilaku LGBT. Masih beruntung, Undang-Undang Perkawinan tidak mengakomodir pernikahan sejenis. Meski demikian, mereka akan terus menuntut hak-haknya sebagaimana yang berlaku di beberapa negara barat.
Meskipun, perempuan telah memperoleh haknya berperan di ranah publik, berpendidikan tinggi dan memiliki hak politik, dianggap belum cukup untuk memberikan kebahagiaan sejati bagi kaum perempuan.
Ini wujud keadilan Alloh Ta’ala mencipakan kedua makhluk ini berpasangan dengan karakter dan peran saling melengkapi. Perbedaan ini tak berarti melarang kaum perempuan berperan di ruang publik.
Berbagai hasil riset Dr. Dinar telah diterbitkan di berbagai jurnal Islam, buku dan media publikasi lainnya. Salah satu buku yang ditulisnya bersama para penulis lainnya adalah “
Indonesia adalah negara yang religius. Para pendiri bangsa Indonesia tidak ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang sekuler dan netral terhadap agama.
Nilai-nilai yang dinamakan kesetaraan gender ini banyak dipropagandakan ke seluruh penjuru dunia, termasuk di masyarakat muslim.
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 sarat dengan muatan nilai-nilai keagamaan yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan semua peraturan perundang-undangan.
Dengan menekan butang mendaftar, anda kini bersetuju dengan peraturan dan terma Anda juga bersetuju dengan kesemua syarat dan terma di dalam Pernyataan Privasi termasuk Terma Penggunaan di laman ini. Sila ambil masa untuk baca dokumen Pernyataan Privasi sekiranya anda belum melakukannya.
Berkongsi berkenaan momen-momen terakhir bersama ayah kesayangan, Amin berkata, arwah berpesan supaya dia menjaga ahli keluarga termasuk ibunya dengan baik selalin meminta Amin sentiasa mendekatinya sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Salah satunya yang terlihat dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), yang ramai menjadi polemik. Para perumus RUU terpengaruh dengan cara pandang feminisme yang dasar filosofinya dengan mendefinisikan ulang norma dan kultur gender karena di dunia modern day dianggap terdapat banyak bias gender, kekuasaan atau kontrol terhadap perempuan dan anak perempuan.
Radikalisme tak hanya berjubah agama seperti yang sering dituduhkan, tetapi juga ada yang lebih bahaya dan patut diwaspadai, yaitu radikalisme sekuler yang ingin menyingkirkan norma-norma sosial budaya yang berlandaskan ajaran agama, dan menggantinya dengan norma sosial budaya asing yang alergi kepada agama.
Dinar telah menyampaikan kajian akademis ke komisi 8 DPR RI tentang LGBT, mulai dari pembaharuan hukum terkait LGBT, edukasi mengenai dampak negatif perilaku LGBT dan pendirian pusat kajian serta lembaga-lembaga terapi atau konseling bagi kaum LGBT.
Pengasuhan anak dan pekerjaan rumah tangga lainnya dianggapnya bukan tugas kaum perempuan. Bahkan, pada titik tertentu, mereka menerapkan keluarga tanpa peran gender. Artinya, tidak ada pembagian kerja dalam rumah tangga. Semuanya harus ditanggung bersama antara suami dan istri.
Dengan mengambil bahagian dalam kaji selidik ini, ia bermakna anda bersetuju dengan terma dan syarat yang ditetapkan.
Itulah sekelumit gambaran radikalisme kaum feminis. Mereka sangat radikal ingin mengubah konsep-konsep elementary dalam agama dan nilai-nilai ethical bangsa yang relijius di Indonesia.
Karena, perempuan hanya website menjadi pelengkap bagi kaum laki-laki dan belum memiliki kekuasaan penuh atas tubuh dan aktivitas seksual mereka, termasuk dalam hak reproduksinya. “Kebebasan sejati perempuan hanya bisa diwujudkan apabila perempuan dapat mengontrol tubuhnya sendiri, my physique is mine
Kritik terhadap relasi perempuan dan lakil-laki dalam Islam tak hanya dilontarkan kaum feminis barat, juga para sarjana muslim. Mereka mendekonstruksi pemahaman keislaman yang dianggap konservatif dan memarginalkan kaum perempuan.